Selamat Datang Diblog MADRASAH DINIYAH AL YAQIN. Terima kasih anda sudah mengunjungi Blog kami.

Minggu, 24 Juli 2011

Madrasah Diniyah: Kesadaran Membangun Masyarakat Religius

Pendidikan keagamaan sebagai sarana bagi penanaman nilai-nilai sosial dan budaya bangsa ini masih cukup relevan dan strategis dalam membangun bangsa ini. Masyarakat Indonesia yang notabene adalah masyarakat religius yang meletakkan agama sebagai referens nilai dan juga dasar pemikiran dalam mengembangkan budaya dan norma-norma kehidupan. Kenyataan ini dapat kita lihat pada bentuk-bentuk tradisi yang selalu diwarnai oleh ritual keagamaan, setidaknya setiap praktek tradisi yang berlangsung dan berkembang di masyarakat kita tidak luput dari untaian do’a dan harapan-harapan yang berlandaskan pada kesadaran spiritual pada tingkatan individu yang kemudian terwarisi turun-temurun dari generasi ke generasi.

Kesadaran spiritual tinggi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia pulalah yang juga menjadi motivasi dalam proses perebutan hak kemerdekaan bangsa kita dari tangan penjajah, banyak simpul-simpul gerakan kemerdekaan di masa penjajahan yang merupakan tokoh-tokoh keagamaan seperti kiyai dan ulama yang diikuti oleh para murid dan santrinya. Artinya spiritualitas yang dimiliki bangsa ini berhasil membawa pencerahan untuk bangkit dan berdiri melawan segala bentuk penindasan di masa penjajahan. Kenyataan yang cukup kontradiktif dengan hal itu saat ini terjadi pada bangsa kita di era modern. Moderrnitas pada tahap yang sudah nyata saat ini telah mampu menggeser nilai-nilai spiritualitas yang merupakan kekuatan moral masyarakat, rasiionalisme yang berkembang dalam bentuk pencapaian-pencapaian kebutuhan materil telah menggantikan kepuasan batin dalam sosok individu-individu manusia Indonesia.
Dalam banyak pembahasan kesadaran akan pentingnya penanaman nilai-nilai keagamaan memang mendapatkan perhatian serius, hal ini tak lain karena realitas kekinian yang semakin mengkhawatirkan khususnya di kalangan generasi muda kita, persoalan yang muncul semakin kompleks karena konteks sosial yang juga rumit untuk dipahami dalam pola fikir mereka, fenomena tawuran pelajar, kasus-kasus narkoba, kebebasan seksual dan gaya hidup metropolis lainnya semakin dekat dengan generasi muda kita, bukan hanya di perkotaan, namun sudah menghilangkan sekat-sekat geografis, keadaan ini semakin hari semakin merata. Kegelisahan dapat kita rasakan, namun akar dari kegelisahan itu masih sulit untuk kita temukan sebagai starting point dalam merangkai kembali jalinan nilai yang memudar perlahan dalam dinamika kehidupan modern yang tak terkendali.
Agama masih kita yakini sebagai solusi dan ini ada dalam benak kejiwaan setiap kita, tetapi sekat yang muncul dari realitas modern kehidupan semakin menjauhkan sistem nilai kita dari norma-norma keagamaan yang kita yakini, dan mengarahkan pola fikir kita pada pemilahan antara kebutuhan riil (duniawi) dan kebutuhan abstrak (ukhrowi). Inilah tantangannya dan demikianlah keadaan batin setiap orang Indonesia di masa kini. Lalu bagaimana kita melangkah dan menentukan arah kebijakan untuk generasi mendatang, sementara hari ini kita tidak mampu menyelesaikan kontradiksi internal pada tataran ideologis yang kita anut.
Madrasah memiliki poin penting untuk diusung sebagai kekuatan dalam menggalang kembali kepercayaan diri bangsa ini untuk mandiri dengan ide-ide dasar kehidupan bangsa yang memang telah dan pernah kita miliki, spritualitas yang termanifestasi dalam prikehidupan sosial dan kemasyarakatan dan tetap menghargai konteks kemajemukan yang kita miliki. Ada beberapa hal yang penting untuk dicatat sebagai potensi ideal yang masih dimiliki oleh madrasah diniyah misalnya, pertama, berangkat dari kebutuhan masyarakat, dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat serta selalu bergerak dinamis dalam konteks kemasyarakatannya, artinya integritas ideologis madrasah diniyah betul-betul merepresentasikan sebagai gerakan kemasyarakatan yang masih relatif murni dan terlepas dari kepentingan-kepentingan lain seperti ekonomi dan politik misalnya. Kedua, semua itu terjadi karena orisinalitas ide madrasah diniyah yang memang berakar kuat secara historis pada masyarakat, dan ketiga, keberpihakan pada masyarakat lemah masih dominan dalam visi kemasyarakatan madrasah, sistem administrasi yang meskipun kurang profesional namun sangat toleran terhadap kondisi ekonomi masyarakatnya, SPP yang ringan atau mungkin tidak ada sama sekali (prinsip keikhlasan).
Beberapa poin diatas cukuplah untuk kita menyimpulkan bahwa di tengah modernitas kehidupan bangsa kita ada kerinduan pada hilangnya norma-norma yang menjadi pedoman hidup kita di masa lalu, spiritualitas moralitas dan kerukunan adalah tiga landasan hidup yang mulai memudar dan sering menjadi bencana sosial di lingkungan masyarakat. Dengan mengembalikan ketiga nilai tersebut melalui langkah strategis berupa penguatan internal kelembagaan madrasah semoga kita bisa kembali meraih apa yang telah hilang dari kesadaran kita dan menjadikannya sebagai karakter pribadi bangsa Indonesia yang moralis, mandiri dan dengan kualifikasi Imtaq dan Iptek sesuai dengan slogan yang selalu kita suarakan. Wallahu a’lam….. [HI]

Rabu, 20 Juli 2011

Tentang Madrasah Diniyah

Pengertian Madrasah Diniyah

Sejarah Islam di Indonesia memperlihatkan bahwa pendidikan keagamaan di sini tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat Muslim. Selama kurun waktu yang panjang, pendidikan keagamaan Islam berjalan secara tradisi, berupa pengajian al-Qur’an dan pengajian kitab, dengan metode yang dikenalkan (terutama di Jawa) dengan nama sorogan, bandongan dan halaqah. Tempat belajar yang digunakan umumnya adalah ruang-ruang masjid atau tempat-tempat shalat “umum” yang dalam istilah setempat disebut: surau, dayah, meunasah, langgar, rangkang, atau mungkin nama lainnya.

Perubahan kelembagaan paling penting terjadi setelah berkembangnya sistem klasikal, yang awalnya diperkenalkan oleh pemerintah kolonial melalui sekolah-sekolah umum yang didirikannya di berbagai wilayah Nusantara. Di Sumatera Barat pendidikan keagamaan klasikal itu dilaporkan dipelopori oleh Zainuddin Labai el-Junusi (1890-1924), yang pada tahun 1915 mendirikan sekolah agama sore yang diberi nama “Madrasah Diniyah” (Diniyah School, al-Madrasah al-Diniyah) (Noer 1991:49; Steenbrink 1986:44). Sistem klasikal seperti rintisan Zainuddin berkembang pula di wilayah Nusantara lainnya, terutama yang mayoritas penduduknya Muslim. Di kemudian hari lembaga-lembaga pendidikan keagamaan itulah yang menjadi cikal bakal dari madrasah-madrasah formal yang berada pada jalur sekolah sekarang. Meskipun sulit untuk memastikan kapan madrasah didirikan dan madrasah mana yang pertama kali berdiri, namun Departemen Agama (dahulu Kementerian Agama) mengakui bahwa setelah Indonesia merdeka sebagian besar sekolah agama berpola madrasah diniyahlah yang berkembang menjadi mad-rasah-madrasah formal (Asrohah 1999:193). Dengan perubahan tersebut berubah pula status kelembagaannya, dari jalur “luar sekolah” yang dikelola penuh oleh masyarakat menjadi “sekolah” di bawah pembinaan Departemen Agama.


Meskipun demikian tercatat masih banyak pula madrasah diniyah yang mempertahankan ciri khasnya yang semula, meskipun dengan status sebagai pendidikan keagamaan luar sekolah. Pada masa yang lebih kemudian, mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 1964, tumbuh pula madrasah-madrasah diniyah tipe baru, sebagai pendidikan tambahan berjenjang bagi murid-murid sekolah umum. Madrasah diniyah itu diatur mengikuti tingkat-tingkat pendi-dikan sekolah umum, yaitu Madrasah Diniyah Awwaliyah untuk murid Sekolah Dasar, Wustha untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, dan ‘Ulya untuk murid Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. Madrasah diniyah dalam hal itu dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan klasikal jalur luar sekolah bagi murid-murid sekolah umum. Data EMIS (yang harus diperlakukan sebagai data sementara karena ketepatan-nya dapat dipersoalkan) mencatat jumlah madrasah diniyah di Indonesia pada tahun ajaran 2005/2006 seluruhnya 15.579 buah dengan jumlah murid 1.750.010 orang.

Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dan Peraturan Pemerintah. Madrasah Diniyah adalah bagian terpadu dari pendidikan nasional untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madrasah Diniyah termasuk ke dalam pendidikan yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik dalam penguasaan terhadap pengetahuan agama Islam.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditindaklanjuti dengan disyahkannya PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan memang menjadi babak baru bagi dunia pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia. Karena itu berarti negara telah menyadari keanekaragaman model dan bentuk pendidikan yang ada di bumi nusantara ini.


Keberadaan peraturan perundangan tersebut seolah menjadi ”tongkat penopang” bagi madrasah diniyah yang sedang mengalami krisis identitas. Karena selama ini, penyelenggaraan pendidikan diniyah ini tidak banyak diketahui bagaimana pola pengelolaannya. Tapi karakteristiknya yang khas menjadikan pendidikan ini layak untuk dimunculkan dan dipertahankan eksistensinya.


Secara umum, setidaknya sudah ada beberapa karakteristik pendidikan diniyah di bumi nusantara ini. Pertama, Pendidikan Diniyah Takmiliyah (suplemen) yang berada di tengah masyarakat dan tidak berada dalam lingkaran pengaruh pondok pesantren. Pendidikan diniyah jenis ini betul-betul merupakan kreasi dan swadaya masyarakat, yang diperuntukkan bagi anak-anak yang menginginkan pengetahuan agama di luar jalur sekolah formal. Kedua, pendidikan diniyah yang berada dalam lingkaran pondok pesantren tertentu, dan bahkan menjadi urat nadi kegiatan pondok pesantren. Ketiga, pendidikan keagamaan yang diselenggarakan sebagai pelengkap (komplemen) pada pendidikan formal di pagi hari. Keempat, pendidikan diniyah yang diselenggarakan di luar pondok pesantren tapi diselenggarakan secara formal di pagi hari, sebagaimana layaknya sekolah formal.

Ciri-ciri Madrasah Diniyah

Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang diselenggarakan sub-sistem Madrasah Diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri ekstrakurikuler Madrasah Diniyah adalah sebagai berikut:

  1. Madrasah Diniyah merupakan pelengkap dari pendidikan formal.
  2. Madrasah Diniyah merupakan spesifikasi sesuai dengan kebutuhan dan tidak memerlukan syarat yang ketat serta dapat diselenggarakan dimana saja.
  3. Madrasah Diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
  4. Madrasah Diniyah dalam materinya bersifat praktis dan khusus.
  5. Madrasah Diniyah waktunya relatif singkat, dan warga didiknya tidak harus sama.
  6. Madrasah Diniyah mempunyai metode pengajaran yang bermacammacam.

Kurikulum yang digunakan Madrasah Diniyah

Berdasarkan Undang-undang Pendidikan dna Peraturan pemerintah no 73 tahun 1991 pada pasal 1 ayat 1 disebutkan “Penyelenggaraan pendidikan diluar sekolah boleh dilembagakan dan boleh tidak dilembagakan”. Dengan jenis “pendidikan Umum” (psl 3. ayat.1). sedangkan kurikulum dapat tertulis dan tertulis (pasl. 12 ayat 2). Bahwa Madrasah DIniyah adalah bagian terpadu dari system pendidikan nasional yang diselenggarakan pada jalur pendidikan luar sekolah untuk memenuhi hasrat masyarakat tentang pendidikan agama. Madarsah Diniyah termasuk kelompok pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam, yang dibina oleh Menteri Agama (PP 73, Pasal 22 ayat 3). Oleh karena itu, maka Menteri Agama d/h Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam menetapkan Kurikulum Madrasah Diniyah dalam rangka membantu masyarakat mencapai tujuan pendidikan yang terarah, sistematis dan terstruktur. Meskipun demikian, masyarakat tetap memiliki keleluasaan unutk mengembangkan isi pendidikan, pendekatan dan muatan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan leingkungan madrasah.

Madrasah diniyah mempunyai tiga tingkatan yakni : Diniyah Awaliyah, Diniyah Wustha dan Diniyah Ulya. Madrasah DIniah Awaliyah berlangsung 4 tahun (4 tingkatan), dan Wustha 2 tahun (2 tingkatan). Input Siswa Madrasah Diniyah Awaliyah diasumsikan adalah siswa yang belakar pada sekolah Dasar dan SMP/SMU.

Sebagai bagian dari pendidikan luar sekolah, Madrasah Diniyah bertujuan :
  1. Melayani warga belajar dapat tumbuh dan berkembangn sedini mungkin dan sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupanya.
  2. Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperluakan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah atau melanjutkan ketingkat dan /atau jenjang yang lebih tinggi, dan
  3. Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah (TP 73 Pasal.2 ayat 2 s.d 3).
Untuk menumbuh kembangkan ciri madrasah sebagai satuan pendidikan yang bernapaskan Islam, amka tujuan madrasah diniyah dilengkapi dengan “memberikan bekla kemampuan dasar dan keterampilan dibidang agama Islam untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi muslim, anggota masyarakat dan warga Negara”. Dalam program pengajaran ada bebarapa bidang studi yang diajarkan seperti Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, dan Praktek Ibadah.

Dalam pelajaran Qur’an-Hadits santri diarahkan kepada pemahaman dan penghayatan santri tentang isi yang terkandung dalam qur’an dan hadits. Mata pelajaran aqidah akhlak berfumgsi untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan kepada santri agar meneladani kepribadian nabi Muhammad SAW, sebagai Rasul dan hamba Allah, meyakini dan menjadikan Rukun Iman sebagai pedoman berhubungan dengan Tuhannya, sesame manusia dengan alam sekitar, Mata pelajaran Fiqih diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina santri untuk mengetahui memahami dan menghayati syariat Islam. Sejarah Kebudayaan Islam merupakan mata pelajaran yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman santri dengan keteladanan dari Nabi Muhammad SAW dan sahabat dan tokoh Islam. Bahasa Arab sangat penting untuk penunjang pemahaman santri terhadap ajaran agama Islam, mengembangkan ilmu pengetahuan Islam dan hubungan antar bangsa degan pendekatan komunikatif. Dan praktek ibadah bertujuan melaksanakan ibadah dan syariat agama Islam.

Kurikulum Madrasah Diniyah pada dasarnya bersifat fleksibel dan akomodatif. Oleh karena itu, pengembangannya dapat dilakukan oleh Departemen Agama Pusat Kantor WilayahDepag Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadya atau oleh pengelola kegiatan pendidikan sendiri. Prinsip pokok untuk mengembangkan tersebut ialah tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku tentang pendidikan secara umum, peraturan pemerintah, keputusan Menteri Agama dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan madrasah diniyah.

Senin, 18 Juli 2011

Artikel Anak

Ayah pelukis masa depan anak


Oleh: Muhammad Yusuf Efendi

0diggsdigg
email
Ayah adalah pelukis kehidupan anaknya, dan akan menjadi bagian penoreh sejarah kehidupannya. Bahkan keberhasilan anak yang menoreh sejarah yang hebat, akan melibatkan peran ayah sebagai guru bagi anaknya. Setiap gores pena kehidupan seorang ayah akan menampilkan bentuk kehidupan yang akan dimiliki oleh anaknya kelak.
Masa muda bagi anak adalah masa yang menyenangkan, masa mereka melihat hal yang baru, dan mencobanya. Masa mereka mulai untuk mandiri menapaki jalan hidupnya sendiri. Masa seorang anak mulai melakukan sesuatu yang mirip dengan apa yang dapat dilakukan oleh ayahnya. George Bernard Shaw mengatakan bahwa “Masa muda adalah masa terindah; sayang sekali orang muda suka menyia-nyiakannya.” Ayah adalah pengantar anak-anaknya untuk menghadapi masa muda dengan hal-hal yang dapat mendatangkan manfaat. Prinsip berbagi manfaat yang diajarkan Al-Quran kepada kita adalah, kebaikan yang dilakukan kepada orang lain, pada akhirnya akan kembali kepada pelakunya sendiri. Kitalah yang akan lebih banyak menerima manfaat daripada orang yang menerima pertolongan kita. Allah SWT berfirman di surat Al-Isra’ ayat ke-7.
إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ
Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri,”(QS. Al-Isra’[17]:7)
Karya monumental terbesar dari seorang ayah dalam hidupnya adalah ketika ia mampu membentuk anak-anak yang kuat dan soleh yang bermanfaat bagi ummat ini. Mereka menjadi muslim yang kuat dan kokoh, menjadi duta masyarakatnya dengan ilmu yang dimilikinya. Dari sahabat Abu Hurairah RA, bersabda Rasulullah SAW, “Mu’min yang kuat lebih dicintai Allah dari mu’min yang lemah, dan masing-masing memiliki kebaikan. Bersemangat lah terhadap hal-hal yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan merasa malas, dan apabila engkau ditimpa sesuatu maka katakanlah “Qodarulloh wa maa syaa’a fa’al, Telah ditakdirkan oleh Allah dan apa yang Dia kehendaki pasti terjadi”(HR. Muslim)
Allah SWT berfirman di surat An-Nisa yang ditujukan kepada orang tua,
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(QS. An-Nisa[4]:9)
Dalam tafsirnya Ibnu Katsir mengatakan Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu ‘Abbas RA, ”Ayat ini berkenaan dengan seorang laki-laki yang meninggal, kemudian seseorang mendengar ia memberikan wasiat yang membahayakan ahli warisnya, maka Allah SWT memerintahkan orang yang mendengarkannya untuk bertakwa kepada Allah serta membimbing dan mengarahkannya kepada kebenaran.”
Keberhasilan masa depan anak bukan karena umur atau kemampuan terbatas yang dimilikinya. Ayahnya harus mampu mengayunkan kuas di atas kain kanvas. Kecantikan lukisan dibentuk dari beberapa ayunan kuas yang banyak, mereka se irama dan saling mengisi. Perpaduan warna yang indah disertai gradasi warna yang anggun membentuk pelangi di langit. Warna biru dan putih membentuk warna air di laut lepas. Warna hijau membentuk suasana pepohonan yang berjajar terlihat anggun. Semua goresan kuas sang ayah membentuk semua warna kehidupan si anak. Menari-nari mengikuti irama kehidupan.
Masih ingat cerita kesuksesan penyanyi Susan Boyle? Seorang ibu warga negara inggris yang sudah berumur 47 tahun. Ia ingin merubah nasib hidupnya dengan mengikuti kontes Britains Got Talent tahun 2009. Hari itu adalah tepat hari sabtu tanggal 11 April. Ibu yang bakatnya diketahui oleh jagad raya setelah berumur 47 tahun ini, akhirnya di babak final memang kalah dengan kelompok anak muda yang menampilkan tarian mirip breakdance. Akan tetapi semangat perubahan, tidak mengenal lelah, dan indahnya alunan suara yang keluar dari mulutnya, membuat para hadirin terpana. Membuat inspirasi para ibu-ibu usia senja di belahan dunia. Bahkan ada seorang juri yang berdiri dan membuka mulutnya seakan-akan ingin mengucapkan Wow! Fantastic! Tahukah anda, respon pertama kali dari orang-orang yang berada di gedung Britains Got Talent ketika ia tampil di podium dan ditanya oleh dewan juri, berapa umur anda?  Jawabannya yang jujur 47 tahun, membuat para hadirin yang melihat penampilan seorang ibu normal seperti ibu rumah tangga kebanyakan sedikit meragukan kemampuan talennya. Mana mungkin ibu ini sanggup bersaing dengan rifal-rifal lainnya, batin para hadirin.
Semua orang tahu, bahwa Britains Got Talent adalah kancah anak-anak muda berbakat yang ingin mendunia kan bakatnya. Melejitkan kemampuannya untuk menjadi artis dunia. Mereka harus melalui beberapa babak yang sulit untuk bisa tampil di depan dewan juri. Tidak jarang mereka harus berlatih keras berbulan-bulan untuk tampil sebagai peserta yang muncul di layar tv. Terlihat dari kaca tv pada saat itu dari kursi hadirin, beberapa anak perempuan muda yang menampilkan mimik wajah meragukan dan bahkan terlihat mencemohkannya ketika mendengar jawaban Susan bahwa ia berumur 47 tahun! Mereka saling berpandangan seakan-akan tidak percaya seorang ibu berumur 47 tahun berani tampil dalam acara yang sangat sulit untuk menang ini. Tahukah anda Susan berhasil melejitkan bakatnya pada usia 47 tahun? Dan sekarang ia menjadi jutawan dan orang terkenal dalam usia senjanya. Menjadi orang yang ditulis di media-media internasional sebagai ibu yang berhasil dalam karir senjanya.
Tahukah anda apa yang diucapkan oleh Susan ketika ia berhasil dalam kontes talennya?
“I don’t believe it! I don’t believe it! ”
Semua orang termasuk seorang ayah kepada anaknya, terkadang tidak mengira bahwa dengan bakat yang dianggap kecil, dapat merubah semua jalan hidupnya.  Akan tetapi ketika lukisan sang ayah berhasil diselesaikan nya dengan baik, maka seorang ayah dan anak akan menemukan bakat anak yang dimilikinya. Bukan saja bakat! bahkan kesuksesan hidup anaknya. InsyaAllah.
Mengantarkan anak menemukan kesuksesan dirinya adalah tugas mulia seorang ayah. Memunculkan kesuksesan pada diri anak adalah suatu proses yang terkadang tidak pendek. Tidak mustahil akan ditemukannya pada saat anak sudah berumur dan ayah menjelang umur kematian. Proses penemuan ini memerlukan ketekunan dan kekuatan kesabaran dari orang tuanya, khususnya adalah ayahnya. Karena itu dalam melukis masa depan anak, bagi seorang ayah ada tiga bekalan yang tidak boleh ditinggalkannya, yaitu sabar, sabar dan sabar. Kesabaran itu terkadang pahit, akan tetapi manis buahnya. Kesabaran  seperti yang dimiliki oleh Nabiullah Ya’kub AS ketika menghadapi kejahatan kakaknya Yusuf AS dan hilangnya anak tercinta, Yusuf AS. Kesabaran Ya’kub AS ini diabadikan oleh Allah SWT di dalam Al-Quran surat Yusuf ayat 18.
وَجَاءُوا عَلَىٰ قَمِيصِهِ بِدَمٍ كَذِبٍ ۚ قَالَ بَلْ سَوَّلَتْ لَكُمْ أَنفُسُكُمْ أَمْرًا ۖ فَصَبْرٌ جَمِيلٌ ۖ وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ عَلَىٰ مَا تَصِفُونَ
Mereka datang membawa baju gamis nya (yang berlumuran) dengan darah palsu. Ya’qub berkata: ‘Sebenarnya dirimu sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu; maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Dan Allah sajalah yang di mohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan’”. (QS. Yusuf[12]:18)
Pengetahuan akan kebenaran dari seorang nabi tidak menjadikan Ya’kub AS menghardik anak-anaknya. Ya’kub AS tahu bahwa walaupun ia mengatakan bahwa anak-anaknya semua adalah pembohong dan sesungguhnya telah membuang Yusuf AS, tetap saja anak-anaknya tidak akan mengakuinya. Pengetahuan kenabian yang tidak diketahui oleh anak-anaknya, tidak menyebabkan Ya’kub AS membela pendapatnya, “Pokoknya kamu salah, dan aku tahu aku yang paling benar.” Akan tetapi Nabiullah Ya’kub AS justru menguatkan kesabaran dengan mengucapkan, “maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku).” Subhanallah. Seorang tipe ayah yang tetap dengan kebenaran dan kesabaran walaupun sulit menunjukkannya langsung kepada anak-anaknya. Akan tetapi semua ini akan dijawab oleh Allah SWT yang mengetahui dan mengatur segala sesuatu yang terjadi di jagad raya ini.


Pengaruh Nama Pada Anak

Pengaruh Nama Pada Anak

Oleh: Anna Mariani Kartasasmita, SH. MPsi.


Kirim Print
0diggsdigg
email
dakwatuna.com - Para ahli sosiologi berpendapat bahwa nama yang berikan orangtua kepada anaknya akan mempengaruhi kepribadian, kemampuan anak dalam berinteraksi dengan orang lain, dan bagaimana cara orang menilai diri si pemilik nama.
Banyak alasan dan pertimbangan para orangtua dalam memilihkan nama anak. Ada yang menyukai anaknya memiliki nama yang unik dan tidak ‘pasaran’. Mungkin mereka tidak suka membayangkan ketika nama anaknya dipanggil di depan kelas, ternyata ada lima orang anak yang maju karena kebetulan namanya sama. Ada yang lebih suka anaknya memiliki nama yang singkat dan mudah diingat. Orangtua seperti ini akan beralasan, “Toh nanti anakku akan dipanggil dengan nama bapaknya di elakang namanya.” Walaupun pernah kejadian orang Indonesia yang diharuskan mengisi suatu formulir di negara Eropa agak kebingungan karena diharuskan mengisi kolom nama keluarga. Padahal sebagaimana juga kebanyakan orang Indonesia, nama yang ada di kartu indentitasnya hanya nama tunggal, tanpa nama keluarga atau bin/binti.
Beberapa orangtua lain memilihkan nama yang megah untuk buah hati mereka. Sementara bagi kalangan tertentu ada kepercayaan jika anak ‘keberatan nama’ nanti bisa sakit-sakitan. Sebagian orang ada yang menganggap nama sebagai sesuatu yang biasa, sekedar identitas yang membedakan seseorang dengan yang lain. Ada lagi yang memilihkan nama untuk anaknya berdasarkan rasa penghargaan terhadap seseorang yang dianggap telah berjasa atau dikagumi. “As a tribute to,” demikian alasannya.
Sebagai orangtua, kita perlu tahu makna dari sebuah nama dan mempertimbangkan yang terbaik untuk anak kita. Bayangkan bahwa anak kita akan menyandang nama tersebut sejak tertulis di akte kelahiran, hingga di hari akhir nanti.
Bagi umat muslim, nama adalah doa yang berisi harapan masa depan si pemilik nama. Para calon orang tua yang peduli tidak hanya berusaha memilih nama yang indah bagi anaknya, tapi juga nama yang memiliki arti yang baik dan memberikan dampak atau sugesti kebaikan bagi anak. Dr. Abdullah Nashih Ulwan dalam buku Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam menyebutkan beberapa hal penting tentang pemberian nama kepada anak.
Menurut beliau kita para orangtua hendaknya:
1. Memberikan nama segera setelah bayi dilahirkan. Lamanya berkisar antara sehari hingga tujuh hari setelah dilahirkan. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda, “Tadi malam telah lahir seorang anakku. Kemudian aku menamakannya dengan nama Abu Ibrahim.” (Muslim).
Dari Ashhabus-Sunan dari Samirah, Rasulullah saw. bersabda, “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan (binatang) baginya pada hari ketujuh (dari hari kelahiran)nya, diberi nama, dan dicukur kepalanya pada hari itu.”
2. Memperhatikan petunjuk pemberian nama, dengan mengatahui nama-nama yang disukai dan dibenci. Ada pun nama-nama yang dianjurkan Rasulullah saw. adalah:
  • Nama-nama yang baik dan indah. Rasulullah saw. menganjurk, “Sesungguhnya pada hari kiamat nanti kamu sekalian akan dipanggil dengan nama-nama kamu sekalian dan nama-nam bapak-bapak kamu sekalian. Oleh karena itu, buatlah nama-nama yang baik untuk kamu sekalian.”
  • Nama-nama yang paling disukai Allah yaitu Abdullah dan Abdurrahman.
  • Nama-nama para nabi seperti Muhammad, Ibrahim, Yusuf, dan lain-lain.
Sedangkan nama-nama yang sebaiknya dihindari adalah:
  • Nama-nama yang dapat mengotori kehormatan, menjadi bahan celaan atau cemoohan orang.
  • Nama yang berasal dari kata-kata yang mengandung makna pesimis atau negatif.
  • Nama-nama yang khusus bagi Allah swt. seperti Al-Ahad, Ash-Shamad, Al-Khaliq, dan lain-lain.
Pengaruh nama pada anak
Orangtua seharusnya berusaha memberikan sebutan nama yang baik, indah dan disenangi anak, karena nama seperti itu dapat membuat mereka memiliki kepribadian yang baik, memumbuhkan rasa cinta dan menghormati diri sendiri. Kemudian mereka kelak akan terbiasa dengan akhlak yang mulia saat berinteraksi dengan orang-orang disekelilingnya.
Anak juga perlu mengetahui dan paham tentang arti namanya. Pemahaman yang baik terhadap nama mereka akan menimbulkan perasaan memiliki, perasaan nyaman, bangga dan perasaan bahwa dirinya berharga.
Bagi lingkungan keluarga, adalah hal yang penting untuk menjaga agar nama anak-anak mereka disebut dan diucapkan dengan baik pula. Sebab ada kebiasaan dalam masyarakat kita yang suka mengubah nama anak dengan panggilan, julukan, atau nama kecil. Sayangnya nama panggilan ini terkadang malah mengacaukan nama aslinya. Nama panggilan ini kadang selain tidak bermakna kebaikan juga bisa mengandung pelecehan. Hal ini kadang terjadi karena nama anak terlalu sulit dilafalkan, baik oleh orang-orang disekitarnya bahkan bagi sang anak sendiri.
Nama yang terdiri dari tiga suku kata atau lebih akan membuat orang menyingkat nama tersebut menjadi satu atau dua suku kata. Misalnya Muthmainah akan disingkat menjadi Muti atau Ina. Sedangkan nama yang memiliki huruf ‘R’ biasanya akan lebih sulit dilafalkan anak yang cenderung cedal pada usia balita. Maka nama-nama seperti Rofiq (yang artinya kawan akrab) akan dilafalkan menjadi Opik, nama Raudah (taman) dilafalkan menjadi Auda.
Nama yang unik dan berbeda apalagi megah, mungkin memiliki keuntungan tersendiri. Namun nama yang demikian dapat menyebabkan beberapa masalah. Nama yang sulit diucapkan dapat membuat orang-orang sering salah mengucapkan atau menuliskannya. Ada suatu penelitian yang menunjukkan bahwa orang sering memberikan penilaian negatif pada seseorang yang memiliki nama yang aneh atau tidak biasa. Dr. Albert Mehrabian, PhD. melakukan penelitian tentang bagaimana sebuah nama mengubah persepsi orang lain tentang moral, keceriaan, kesuksesan, bahkan maskulinitas dan feminitas. Dalam pergaulan anak yang memiliki nama yang tidak biasa mungkin akan mengalami masa-masa diledek atau diganggu oleh teman-temannya karena namanya dianggap aneh. Pernah mendengar ada seseorang yang bernama Rahayu ternyata seorang laki-laki?
Jika ingin menamai anak dengan nama orang lain, ada baiknya memilih nama orang yang sudah meninggal dunia dan telah terbukti kebaikannya. Jika orang tersebut masih hidup, dikuatirkan suatu saat orang tersebut berubah atau mengalami kehidupan yang tercela. Sudah banyak contoh orang-orang yang pada sebagian hidupnya dianggap sebagai orang besar, ternyata di kemudian hari atau di akhir hayatnya digolongkan sebagai orang yang banyak dicela masyarakat. Kita harus menjaga jangan sampai anak kita menanggung malu karena suatu saat dirinya diasosiasikan dengan orang yang tidak baik.
Beruntunglah kita, karena di Indonesia nama-nama Islami sangat biasa dan banyak. Sehingga tidak ada alasan merasa malu atau aneh memiliki nama yang Islami. Hanya saja mungkin dari segi kepraktisan perlu dipertimbangkan nama anak yang cukup mudah diucapkan, tidak terlalu pasaran tapi tidak aneh, dan sebuah nama yang akan disandang anak kita dengan bangga sejak masa kanak-kanak hingga dewasa nanti. Wallahu alam.


Menanam Dasar-Dasar Iman Pada Anak

Menanam Dasar-Dasar Iman Pada Anak

Oleh: Mochamad Bugi

Kirim Print
0diggsdigg
email
Anak Shalat Berjama'ahdakwatuna.com – Akidah adalah fondasi yang kokoh bagi bangunan peradaban Islam. Tanpa akidah yang terpancang, kekuatan peradaban yang bangun akan goyah. Dan tugas menanamkan akidah adalah tugas setiap keluarga muslim kepada anak-anak mereka.
Yakinlah, lembaga sekolah tidak bisa menjamin bisa menggantikan tugas penting orang tua itu. Tapi, mungkin sekolah bisa memberi pengayaan pengetahuan tentang data-data yang menguatkan akidah dan pokok-pokok ajaran agama kepada anak-anak kita.
Menanamkan akidah ke dalam hati anak-anak kita memang bukan pekerjaan instant. Butuh waktu dan kesabaran. Sebab, akidah adalah masalah yang abstrak. Tapi yakinkan kepada anak kita bahwa sekarang mungkin mereka tidak mengerti, seiring dengan waktu dan berkembangnya pikiran mereka, kelak mereka akan paham.
Pemahaman akidah yang seperti apa yang harus kita tanamkan kepada anak-anak kita sejak dini? Tentu saja tentang Allah swt., tentang kitab-kitab samawi, tentang malaikat, tentang nabi dan rasul, tentang hari akhir. Tentu saja perlu bahasa sederhana untuk menyampaikan hal-hal yang badihi (aksiomatik) tentang itu semua.
Sebagai contoh, kenalkan kepada anak kita tentang hal-hal berikut ini.
1. Allah adalah Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan tidak ada yang menyerupai Dia.
2. Setiap makhluk, termasuk anak kita, butuh kepada Allah swt. dan Allah swt. tidak butuh kepada selain diri-Nya.
3. Mengesakan Allah dalam ibadah adalah wajib.
4. Rahmat Allah swt. sangat luas sedangkan siksa-Nya sangat pedih.
5. Allah swt. mencintai hambanya yang taat dan membenci orang yang maksiat.
6. Dalam beribadah kepada-Nya, kita tidak membutuhkan perantara.
7. Hanya kepada Allah swt., kita meminta. Tidak kepada yang lain.
8. Tidak ada ketaatan terhadap makhluk jika harus bermaksiat kepada Allah swt.
9. Kita hanya diajurkan untuk memikirkan makhluknya, tidak memikirkan Dzat Allah swt.
10. Dia Allah swt. yang memberi manfaat dan mudharat. Tidak ada yang memberi manfaat dan mudharat tanpa seizin-Nya.
11. Kita mengimani bahwa Allah swt. telah mengutus Rasul-Nya untuk membimbing umat manusia.
12. Semua Rasul menyuruh kepada tauhid dan beriman kepada Allah swt.
13. Para Rasul adalah maksum (terpelihara) dari dosa dan kemaksiatan.
14. Rasul kita adalah Muhammad saw. yang diutus untuk seluruh manusia, sedangkan rasul-rasul sebelumnya diutus hanya untuk kaumnya saja.
15. Jumlah Rasul banyak, dan hanya 25 orang dari mereka yang telah dikisahkan oleh Allah kepada kita melalui Al-Qur’an.
16. Rasul yang tergolong ulul ‘azmi (yang memiliki keteguhan hati) ada lima orang, yaitu Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad saw.
Masih banyak lagi hal-hal yang aksiomatik dalam akidah Islam yang bisa kita tanamkan kepada anak-anak kita. Tapi, jangan sampai kita menyampaikan hal-hal yang menjadi perselisihan di kalangan ulama agar mereka tidak bingung.
Alhamdulillah, saat ini sudah banyak buku-buku, nasyid (lagu-lagu), dan VCD yang berisi pelajaran tentang akidah dengan bahasa yang sederhana. Kita bisa memakainya sebagai sarana. Ingat, kita memakai semua sarana itu untuk mengajarkan akidah kepada anak-anak kita, bukan membiarkan anak kita bersama dengan sarana-sarana itu. Sebab, sarana (baca: alat) tidak bisa mengajarkan tanpa ada yang aktif menggunakan sarana itu mengajarkannya (baca: guru). Jadi, peran kita, orang tua, tidak pernah tergantikan dengan apa pun!
Semoga kita bisa menunaikan tugas ini. Jika Allah swt. bertanya nanti di hari penghitungan amal, kita telah siap dengan jawaban, “Ya Allah, aku telah mengenalkan diri-Mu dan Rasul-Mu kepada anak-anakku siang dan malam.”

Pengunjung